AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Lima Perusahaan Iran

Dalam sebuah pernyataan hari Selasa, Departemen Keuangan Amerika menyatakan tindakan tersebut ditujukan untuk membekukan asset berdasarkan ketentuan hukum Amerika mengenai “perusahaan-perusahaan yang menyebar-luaskan senjata pemusnah masal dan pendukung-pendukung mereka”.

Ketentuan itu juga melarang orang dan perusahaan-perusahaan Amerika melakukan kontak dengan perusahaan-perusahaan itu.

Seorang Pejabat tinggi keuangan mengatakan Iran memakai perusahaan-perusahaan yang dijatuhi sanksi baru itu, untuk menyembunyikan apa yang disebutnya “tindakan haram” dan untuk meneruskan ambisi nuklirnya yang “membahayakan”

Ke 5 perusahaan tersebut adalah Nuclear Research Center for Agriculture and Medicine, the Esfahan Nuclear Fuel Research and Production Center, Jabbar Ibn Hayan, Safety Equipment Procurement Company dan Joza Industrial Company.