Pemimpin
oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menuntut agar pihak kepolisian mencabut tuduhan
sodomi terhadap dirinya, dengan mengatakan laporan medis membuktikan bahwa dia
tidak bersalah.
Mantan
wakil perdana menteri itu mengatakan kepada wartawan hari ini bahwa pemeriksaan
medis terhadap bekas staffnya yang mengajukan tuduhan memperlihatkan bahwa dia
tidak disodomi.
Anwar
menyebut penuduhnya pembohong, yang bersekongkol dengan orang-orang yang
berkuasa untuk mencemarkan nama baiknya.
Para
pejabat rumahsakit dan pihak kepolisian tidak mau mengukuhkan adanya laporan
medis tersebut, yang telah disebarluaskan di Internet.
Anwar dipecat dari jabatannya sebagai wakil perdana menteri dan dihukum atas tuduhan sodomi dan korupsi tahun 1998. Dia menjalani enam tahun dari 15 tahun hukuman dan dilarang melakukan kegiatan politik selama lima tahun setelah dia dibebaskan. Larangan tersebut berakhir bulan April.