Human Rights Watch: Lima Negara Bagian AS Gunakan Anjing Polisi Untuk Paksa Tahanan

Kelompok hak asasi Human Rights Watch mengatakan, lima negara bagian Amerika menggunakan anjing-anjing polisi untuk menggigit tahanan atau narapidana yang tidak mau keluar dari sel mereka.

Kata Human Rights Watch, setelah tahanan atau narapidana itu diserang oleh anjing-anjing yang terlatih, barulah sipir penjara menyeret tahanan itu keluar dari sel mereka.

Kata laporan itu tiga negara bagian lainnya, yaitu South Dakota, Utah dan Delaware juga menggunakan anjing untuk memaksa tahanan keluar dari sel mereka. Tidak dijelaskan mengapa tahanan itu tidak mau keluar secara sukarela.