Pengadilan Arab Saudi Jatuhkan Vonis terhadap Pembunuh Khashoggi
Your browser doesn’t support HTML5
Pengadilan Arab Saudi hari Senin (7/9) menjatuhkan vonis dalam kasus pembunuhan kritikus dan kolumnis Washington Post Jamal Kashoggi setelah keluarganya – yang bermukim di Inggris – mengumumkan pengampunan sehingga kelima terpidana tidak dieksekusi mati. Berikut laporannya.