Mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Jadi Prioritas 2020?

Your browser doesn’t support HTML5

DPR memutuskan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari daftar Proglenas prioritas 2020 dan mengalihkannya ke tahun depan. Sejumlah LSM dan organisasi perempuan memprotes hal itu. Mengapa RUU PKS tak jadi prioritas meski Indonesia darurat kekerasan seksual? Eva Mazrieva mengupasnya.