LBH Apik Nilai Janggal Pembebasan Pelaku Pemerkosaan Dua Anak

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK menilai proses persidangan pelaku pemerkosaan dua anak di Pengadilan Negeri Cibinong penuh kejanggalan dan tidak memenuhi prinsip peradilan yang jujur dan adil.