Indonesia Menang Lawan Perusahaan Tambang Inggris di Arbitrase Internasional

Your browser doesn’t support HTML5

Setelah perjuangan selama enam tahun, akhirnya pemerintah Indonesia memenangkan gugatan terhadap perusahaan tambang di Inggris, dan terbebas dari membayar gugatan senilai Rp18 triliun. Lalu apa langkah selanjutnya?