Caleg Gerindra Kalahkan KPU di Pengadilan

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Seorang calon anggote legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang didakwa melakukan tindak pidana Pemilu dicoret dari Daftar Calon Tetap Pemilu 2019. Dia membawa kasus ini ke pengadilan, dan menang. Kasus ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.