WHO Upayakan Peraturan bagi Produk Tembakau Yang Dipanaskan
Your browser doesn’t support HTML5
Delegasi dari 148 pihak dalam Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Sedunia tentang Pengendalian Tembakau menyerukan agar produk baru tembakau yang dipanaskan, diatur dengan cara yang sama seperti rokok dan produk tembakau lain. Karlina Amkas menyampaikan laporannya untuk sains dan kesehatan.