Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecelakaan KM Lestari Maju

  • Yoanes Litha

Your browser doesn’t support HTML5

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal feri KM Lestari Maju yang kandas di Perairan Selayar Selasa (3/7)lalu. Polda Sulawesi Selatan menyatakan kedua orang itu adalah Syahbandar dan nahkoda kapal yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (9/7) dan langsung ditahan.