Polisi Siap Masukkan Rizieq Shihab dalam DPO

Your browser doesn’t support HTML5

Polisi mengatakan akan memasukkan pemimpin Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (31/5) karena tidak kunjung kembali ke Indonesia. Eva Mazrieva melaporkan selengkapnya.