Polisi Siap Masukkan Rizieq Shihab dalam DPO
Your browser doesn’t support HTML5
Polisi mengatakan akan memasukkan pemimpin Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (31/5) karena tidak kunjung kembali ke Indonesia. Eva Mazrieva melaporkan selengkapnya.