Hakim Federal di Hawaii Jegal Inpres Baru Trump

Instruksi Presiden (Inpres) Donald Trump yang baru tentang larangan masuk ke Amerika bagi sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim ditangguhkan oleh hakim federal di Hawaii. Keputusan hakim ini praktis membuat Inpres itu tidak bisa dilaksanakan.

Presiden Trump kecewa dan mengecam keputusan hakim yang dianggapnya membuat Amerika seperti negara yang lemah dan bertekad untuk menempuh jalur hukum supaya Inpres larangan masuk itu bisa dilaksanakan.

Untuk selengkapnya, ikuti laporan repoter VOA Patsy Widakuswara dan Supriyono dari Washington D.C.


CG 1: Patsy Widakuswara & Supriyono, VOA
CG 2: Hakim Federal di Hawaii Jegal Inpres Trump Tentang Larangan Masuk ke AS
CG 3: Arus turis ke Amerika menurun gara-gara Inpres larangan masuk
CG 3: Patsy Widakuswara & Supriyono, VOA