Dampak Perintah Eksekutif Trump pada Warga Iran di AS

Your browser doesn’t support HTML5

Perintah eksekutif Presiden Trump yang sudah direvisi tentang larang masuk bagi warga dari enam negara mayoritas berpenduduk Muslim selama tiga bulan mendatang, akan mulai berlaku pada 16 Maret. Iran termasuk diantara enam negara tersebut. Eva Mazrieva melaporkan dampaknya pada warga Iran di AS.