Polisi Diminta Tak Gegabah Gunakan Pasal-Pasal Pemufakatan Jahat

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Sejumlah aktivis dan pengamat meminta polisi tidak gegabah menggunakan pasal-pasal tentang permufakatan jahat, dan seharusnya bisa membedakan mana yang memang merupakan tindakan permufakatan jahat, mana yang sekedar kebebasan berekspresi.