Undang-Undang ASN Sebaiknya Tidak Diubah

Your browser doesn’t support HTML5

Sudah tiga tahun Indonesia memiliki Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai pedoman reformasi birokrasi. Wacana perubahan undang-undang ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo, selengkapnya.