Kapolri: Penetapan Ahok Sebagai Tersangka Dilakukan Obyektif, Profesional

Your browser doesn’t support HTML5

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dilakukan secara obyektif dan profesional.