Amnesty Pengungsi Australia
Your browser doesn’t support HTML5
Berdasar hukum internasional, perlakuan Australia terhadap pencari suaka hampir sama dengan penyiksaan. Demikian laporan baru organisasi hak asasi, Amnesty International. Sekitar 1.200 pencari suaka dipindahkan secara paksa ke Pulau Nauru, Pasifik. Laporan lebih lanjut disampaikan Karlina Amkas.