Pelaku Pembunuh Salim Kancil Divonis 20 Tahun Panjara
Your browser doesn’t support HTML5
Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang putusan kasus pembunuhan warga sekaligus aktivis lingkungan asal Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, dengan terdakwa Hariyono Kepala Desa dan Madasir selaku Kepala Lembaga Masyarakat Desa Hutan. Petrus Riski melaporkan dari Surabaya, Jawa Timur.