Pemerintah Bantah Hapus Perda Bernuansa Syariah Islam

Your browser doesn’t support HTML5

Kementerian Dalam Negeri  memastikan akan terbuka menerima masukan dari kelompok masyarakat sebagai bagian masukan kajian dan pembahasan perda intoleran dan diskriminasi. Andylala Reporter VOA Jakarta melaporkan selengkapnya.