Setya Novanto Mangkir Panggilan Kejaksaan Agung untuk Ketiga Kalinya

Your browser doesn’t support HTML5

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, pihak penyidik belum bisa melakukan pemanggilan paksa kepada Setya Novanto karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.