Presiden Jokowi Enggan Tanggapi Penolakan Hukuman Mati dari Perancis dan Sekjen PBB

Your browser doesn’t support HTML5

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meyakini pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana narkoba tidak akan mengganggu hubungan internasional Indonesia dengan negara manapun.