Warga Jawa Timur Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penetapan UU Pilkada

Your browser doesn’t support HTML5

Berbagai elemen masyarakat di Jawa Timur menyerukan penolakan penetapan UU Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Bendera Merah Putih setengah tiang dikibarkan, sebagai bentuk dukacita matinya kedaulatan rakyat. Petrus Riski, melaporkannya dari Surabaya, Jawa Timur.