Tautan-tautan Akses

KPU dan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan dan Akuntabel


KPU saat mengumumkan nama 10 partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2014(VOA/Fathiyah Wardah)
KPU saat mengumumkan nama 10 partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2014(VOA/Fathiyah Wardah)

Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran pemilu baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi pemerintahan DPR telah menyetujui anggaran pemilihan umum untuk Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp 16 triliun dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 4 triliun.

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, peneliti politik Anggaran Indonesia Budget Center, Apung Widadi menilai KPU dan Bawaslu tidak transparan dan akuntabel bahkan cenderung boros dan tidak efektif .

Anggaran tersebut, lanjutnya, malah digunakan untuk alokasi di luar penyelenggaraan pemilu 2014. Baru-baru ini saja, menurut Apung, KPU disinyalir telah membeli lima mobil Toyota Camry senilai hampir Rp3,5 milliar, padahal mobil periode sebelumnya masih layak pakai untuk operasional.

Hal tersebut, tambahnya, kontraproduktif dengan lambatnya pembayaran honor panitia pengawas di daerah. Kondisi yang sama juga terjadi di Bawaslu.

“Misalnya dulu, 2009, harusnya kan aset yang 2004 bisa dipakai tetapi tidak dipakai, pengadaan baru. Nah yang terjadi pada anggaran untuk 2014 juga seperti itu, pemborosan aset dan untuk pemborosan hal-hal proyek-proyek yang tidak penting, tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraa. Sedangkan kalau dikaitkan dengan gaji pengawas DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu minim,” ujarnya.

Koordinator Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan seharusnya anggaran pemilu dikelola secara efektif untuk kelancaran proses demokrasi pemilu 2014.

Menurutnya, apabila pengelolaan anggaran Pemilu masih seperti ini, dikhawatirkan proses pemilu 2014 bisa terhambat karena amburadulnya penyelenggara dalam transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar KPU dan Bawaslu terbuka kepada publik sesuai dengan Undang-undang Kebebasan Informasi Publik dan segera menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2014.

“Komisi II harus lebih ketat soal anggaran khususnya pengadaan, misalnya. Karena kita sudah lihat polanya banyak yang mestinya tidak harus masuk sebagai anggaran tetapi dimasukkan, termasuk anggaran jalan-jalan KPU,” ujarnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik membantah lembaganya tidak transparan dan melakukan pemborosan terkait soal anggaran pemilu.

Masih bermasalahnya Daftar Pemilih Tetap hingga kini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan pertemuan dengan pimpinan lembaga negara baru-baru ini. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua KPU dan sejumlah menteri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius memperhatikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Dia mengatakan keikutsertaan dalam pemilu adalah konstitusional setiap warga negara yang harus dipenuhi negara.

Presiden Yudhoyono juga membantah kecurigaan sejumlah pihak bahwa perbedaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi saat ini merupakan salah satu strateginya untuk melanggengkan kekuasaan pada periode pemerintahan yang akan datang.

“Muncul pula seperti biasa kecurigaan misalnya pemerintah sengaja membikin DPT nya bermasalah, kita tidak pada posisi untuk menanggapi apalagi meminta KPU untuk melakukan sesuatu,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG