Rabu, 19 Juni 2013 Waktu Washington, DC: 09:12

Berita / Indonesia

Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Angelina Sondakh divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional.

Angelina Sondakh (kiri) dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dalam persidangan hari Kamis, 10 Januari 2013 (foto: dok. VOA/Fathiyah Wardah).
Angelina Sondakh (kiri) dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dalam persidangan hari Kamis, 10 Januari 2013 (foto: dok. VOA/Fathiyah Wardah).
UKURAN HURUF - +
Fathiyah Wardah
Forum ini telah ditutup.
Urutan Komentar
Komentar-komentar
     
oleh: sumarlin dari: pekanbaru
17.01.2013 08:27
seharusnya Pengadilan Tipikor menjatuhkan 10 tahun penjara dan denda seluruh yang di korupsi tersebut,,,,baru namanya INDONESIA negara HUKUM,,


oleh: PRAPTO dari: lampung
11.01.2013 10:57
aku juga mau niru sondag... entenggg....


oleh: sugeng dari: mataram,NTB
11.01.2013 10:23
saya rasa tidak pantas dengan jumlah kerugian negara yang di embatt oleh anggi,, seharusnya hukuman dan denda yang di kuluarkan dua kali lipat dari hasil korupnya.. agar semua pejabat di indonesia bisa jera melakukan korupsi... dengan 4,5 tahunn dan denda 500 jta tidak bisa memenuhi dann mengurangi kerugian negara... coba di ulas kembali dan di pertimbangkan,, olehh para majelis TIPIKOR agar semua yang korupsi bisa jera..

terima kasihh....


oleh: Laskaridha Maharani Pradipta
11.01.2013 03:46
keputusan untuk anggie ini sudah diputuskan sebaiknya dihormati lagipula bukan berarti gara2 partainya dong, jelas2 itu karena kesalahan pribadi tapi justru PD menghormati sistem hukum dengan membiarkan kasus berjalan lancar, ga kaya Golkar yang kasus korupsi alqurannya aja dibiarin malah keras2 nyalonin ical


oleh: sandiono dari: bondowoso
10.01.2013 21:06
saya kira sama saja hakim dan ange ! menurut sy fonis terlalu ringan biar ange tak bisa tertawa dan harus mengembalikan uang yang dikorupsi untuk negara agar bisa mensejahterakan rakyat.


oleh: Rakean Agung dari: Tangerang
10.01.2013 18:02
Vonis Pengadilan Tipikor itu,terlalu ringan dan denda yang rendah.Ini,tidak membuat efek jera bagi para koruptor yang semakin jumawa saja.Bahkan,jauh tidak sebanding dengan kerugian financial yang dialami negara,artinya uang negara dari, APBN,duit rakyat juga,bukan!.Tuntutan,Jaksa Penuntut,yang 12 tahun itu,tadinya telah akan memberi harapan cukup keras sebagai pemberi efek jera,bagi para koruptor yang telah berada disemua lini itu,eksekutif dan legeslatif,DPR juga. Sungguh,ini menjadi keheranan dan pertanyaan besar,ada apa dibalik vonis yang ringan ini.Ini,bisa jadi celah lemah dalam pemberantasan korupsi dinegeri,ini,yakni di Pengadilan Tipikor sendiri. Perlu,atensi dari Komisi Yudicial dan KPK,ICW serta para pengamat,akademisi juga para penggiat anti korupsi,itu sendiri. Bukan tidak mungkin ada Udang dibalik keputusan ini.Dan ini telah berlangsung cukup lama.Kesannya, Pengadilan Tipikor,para hakimnya tidak independen,alias ada intervensi, tekanan politis atau masuk angin,apapun istilahnya.Mungkin saja,itu terjadi.Sebagaimana,apa yang terjadi di MA,dimana seorang Hakim Agung,terlibat didalam vonis kasus Gembong Narkoba itu,sampai soal grasi presiden yang janggal dan menghebohkan itu. Jadi,KPK lakukan banding...!.


oleh: syamsul fitri dari: pekanbaru
10.01.2013 14:53
Agar masyarakat tdk menduga-duga (ada permainan alias ada yg dikorbankan), maka para tersangka korupsi itu seharusnya di hukum berat + dimiskinkan. Jadi orang yg mau dikorbankan itu mikir 1.000 x untuk mau menjadi tumbal. kalaulah 4 th, wah sangat2 ringan. Maling/Rampok saja hukumannya berat, ini jg masih di tambah dgn siksaan alias babak belur dipemeriksaan. Korupsi diperiksa dgn santai, tdk di apa2kan walaupun jawabannya berbelit2. Enaaaaakkkkk Teeeenaaaaannnnn.


oleh: abang dari: jeddah KSA
10.01.2013 12:40
asswrwb. keputusan hakim itu tidak seimbang dengan tuntutan jaksa 12Tahun semestinya hakim memutuskan/menjatuhkn hukuman minimal 8 tahun penjara, karna apapun alasanya dia telah mrugikan segenap penduduk indonesia lain halnya dengan merugikan sepihak, apapun alasannya dia harus mengembalikn uang curiannya, karna apabila setiap yg melakukan akan jera juga buat yg lainnya,tetapi sebaliknya bila tidak dikembalikan sampai kapanpun korupsi tetap semarak karna merasa hasil curiannya tetap aman enak banget buat mereka, saya mohon bapak hakim mengkaji ulang keputusan tersebut, terima kasih ...

 Aktivitas di Facebook

Ikuti Kami

Video-video Terbaru

JavaScript Anda dimatikan atau Anda memiliki versi Adobe Flash Player yang lama. Dapatkan Flash Player terbaru.
JavaScript Anda dimatikan atau Anda memiliki versi Adobe Flash Player yang lama. Dapatkan Flash Player terbaru.
Video

Video Obama Dikecam Dunia Atas Program Mata-Mata - Liputan Berita VOA, 19 Juni 2013

Seiring pertemuan pemimpin negara-negara G-8 yang kini berlangsung di Irlandia Utara, muncul pembocoran informasi baru terkait program mata-mata yang dilakukan pemerintah Obama, atas metadata email dan panggilan telpon. Program yang dilakukan untuk mencegah aksi terror ini dikecam karena dianggap melanggar hak privasi warga dunia. Selengkapnya ikuti laporan tim VOA dari Washington DC.
Video-video Lainnya

Galeri Foto

JavaScript Anda dimatikan atau Anda memiliki versi Adobe Flash Player yang lama. Dapatkan Flash Player terbaru.
JavaScript Anda dimatikan atau Anda memiliki versi Adobe Flash Player yang lama. Dapatkan Flash Player terbaru.
  • Seorang tentara NATO berjalan dengan kaki palsu menuju helikopter, setelah upacara serah terima keamanan dari pasukan NATO kepada pasukan Afghanistan di luar ibukota Kabul.
  • Seorang anak Bangladesh melemparkan seekor kambing dari sebuah perahu di Sungai Buriganga di Dhaka.
  • Seorang gadis mengatur boneka animasi di sebuah lapangan di Lingen, Jerman timur, menjelang upaya memecahkan rekor baru yang akan dilakukan bersama dengan sekitar 600 murid sekolah.
  • Seorang polisi militer menggunakan semprotan merica ke arah seorang pengunjuk rasa selama demonstrasi soal kondisi ekonomi di Rio de Janeiro, Brazil.
  • PM Shinzo Abe Jepang (kiri belakang) menyentuh tangan Presiden Rusia Vladimir Putin saat mereka berjalan bersama Kanselir Jerman Angela Merkel dalam acara KTT G-8 di resor Lough Erne di Enniskillen, Irlandia Utara.
  • Seorang pria membaca koran di Lapangan Royal Enclosure pada hari pertama menjelang festival balap kuda di kota Ascot, Inggris selatan.
  • Foto udara dari Paris Air Show ke-50, di bandara Le Bourget dekat Paris, Perancis.
  • Para pemain kelompok sirkus Eoloh melakukan latihan yang terbuka untuk media di gedung Nuevo Teatro Alcala di Madrid, Spanyol.
  • Para seniman melakukan atraksi pada festival api tahunan di Kyiv, Ukraina.
Lainnya