Tautan-tautan Akses

Vonis atas Tentara Israel Pembunuh Penyerang Palestina, Pecah Belah Rakyat Israel


Pendukung tentara Israel sayap kanan, Sgt. Elor Azaria, berkelahi di luar sebuah pengadilan militer Israel di Tel Aviv, Israel, 4 Januari 2017. (AP Photo/Ariel Schalit)
Pendukung tentara Israel sayap kanan, Sgt. Elor Azaria, berkelahi di luar sebuah pengadilan militer Israel di Tel Aviv, Israel, 4 Januari 2017. (AP Photo/Ariel Schalit)

Hari Kamis (5/1), polisi menangkap dua orang yang dituduh mendorong pembalasan dengan kekerasan terhadap tiga hakim militer yang memvonis terdakwa.

Sebuah pengadilan militer Israel, Rabu (4/1) menyatakan seorang tentara muda bersalah melakukan pembunuhan tak berencana karena menembak mati seorang teroris Palestina yang luka-luka dan tak berdaya tahun lalu di Tepi Barat.

Vonis tersebut merupakan puncak dari serangkaian kejadian yang menarik perhatian sekaligus memecah belah rakyat Israel. Ini merupakan langkah yang jarang diambil militer, yang mengecam tindakan tentaranya sewaktu berlangsung serangan yang dilakukan warga Palestina.

Tetapi sebagian besar masyarakat terkejut karena seorang warga muda Israel yang berjuang melawan terorisme di lapangan diseret ke pengadilan seperti seorang penjahat.

Kolonel Maya Heller, yang menyampaikan putusan itu menyatakan, tindakan yang berlebihan tidak bisa dibenarkan meskipun faktanya korban adalah seorang teroris.

Hari Kamis (5/1), polisi menangkap dua orang yang dituduh mendorong pembalasan dengan kekerasan terhadap tiga hakim militer yang memvonis terdakwa.

Seorang juru bicara polisi mengatakan seorang lelaki di Yerusalem dan seorang perempuan di Kiryat Gat, kota di bagian selatan, memuat pernyataan-pernyataan di Facebook yang dianggap sebagai “dorongan untuk melakukan kekerasan” terhadap para hakim.

Drama ini dimulai sembilan bulan silam di Hebron, kota di Tepi Barat, sewaktu berlangsung gelombang serangan yang oleh warga Palestina disebut sebagai Intifada Pisau. Seorang Palestina menikam seorang tentara dan ia dilumpuhkan oleh pasukan Israel dan terbaring tak bergerak di tanah.

Sebuah rekaman dengan ponsel memperlihatkan Sersan Elor Azaria yang berusia 19 tahun mengarahkan senapan serbunya ke arah penyerang dan menembak kepalanya.

Tentara itu mengaku khawatir warga Palestina ini membawa bom. Akan tetapi para komandannya segera membantahnya dengan mengatakan penyerang tidak mengancam dan Azaria melanggar kode perilaku moral militer. Pernyataan ini didukung pengadilan.

Setelah vonis dijatuhkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menulis pernyataan di Facebook bahwa ia menginginkan pengampunan bagi Azaria. Hanya presiden Reuven Rivlin yang dapat memutuskan hal ini. Kantor presiden menyatakan Rivlin menginginkan proses hukum, termasuk banding, berlangsung sebelum ia mempertimbangkan grasi untuk Azaria. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG