Tautan-tautan Akses

TNI Bantah Kopassus Terlibat Pembunuhan 8 Aktivis


Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen tidak benar adanya keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan delapan aktivis.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda Sagom Tamboen tidak benar adanya keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan delapan aktivis.

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Muda Sagom Tamboen membantah adanya keterlibatan Komando Pasukan Khusus Indonesia (Kopassus) dalam pembunuhan delapan aktivis Partai Aceh menjelang pemilu 2009.

Sejak perjanjian Heklsinki ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, pasukan organik Tentara Nasional Indonesia termasuk Kopassus yang berada di Bumi Serambi Mekah itu telah ditarik keberadaannya. Sehingga menurut Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Muda Sagom Tamboen tidak benar adanya keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan delapan aktivis Partai Aceh menjelang pemilu 2009.

Selain itu kata Sagom Tamboen, selama penyelenggaraan pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari pengawas pemilu maupun pihak kepolisian yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Sagom Tamboen mengatakan, “Institusi TNI tidak pernah mendapat laporan baik dari pengawas pemilu yang berasal dari dalam maupun luar negeri, maupun dari pihak kepolisian, yang menyebut ada tindakan Kopassus yang berakibat terhadap meninggalnya aktivis partai politik di Aceh.”

Menjelang pemilu legislatif 2009, intensitas kekerasan meningkat di beberapa daerah di Aceh. Kurang lebih terdapat 29 kasus kekerasan menjelang pemilu legislatif di Aceh sejak Januari hingga April 2009. Sekitar delapan aktivis partai Aceh tewas dibunuh menjelang pemilu legislatif di Aceh, namun hingga kini belum diketahui siapa yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Berdasarkan tulisan jurnalis Amerika Serikat Allan Nairn, terdapat dugaan keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan tersebut.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka, Muzakir Manaf melalui telpon mengungkapkan salah satu motif pembunuhan terhadap delapan aktivis partai lokal di Aceh adalah untuk mengagalkan keterlibatan partai lokal Aceh dalam pemilu legislatif 2009.

Keikutsertaan partai lokal pada pemilu legislatif 2009 memang baru pertama kali terjadi di Aceh. Hal ini berdasarkan perjanjian perdamaian yang ditandatangani di Helsinki pada tahun 2005

Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia, Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan kasus pembunuhan terhadap sejumlah aktivis partai Aceh seperti Tumijan dan Abu Karim. Hal ini penting untuk mengetahui apakah benar ada keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan tersebut. Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan, “Kapolri harus melakukan tindakan yang lebih proaktif untuk memerintahkan kepada Kapolda sampai jajarannya ke bawah di Aceh dalam menuntaskan upaya penyelesaian kasus ini dengan setuntas tuntasnya.”

Sementara itu Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak mengatakan pihaknya belum dapat memberikan hasil perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.

XS
SM
MD
LG