Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro.Uni Eropa menyatakan Irlandia telah memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi yang sangat rendah.
Episode
-
April 26, 2024
Gelombang Demo Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS
-
April 24, 2024
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Indonesia Tembus Pasar AS?