Tautan-tautan Akses

Pria Inggris Mengaku Bersalah di Pengadilan AS atas Tuduhan Terkait Teror


Dalam gambar skates persidangan di pengadilan Federal New York (30/3) ini, terdakwa Haroon Aswat mengaku bersalah atas upayanya mendirikan kamp latihan teroris al-Qaida di pedesaan negara bagian Oregon, AS (AP Photo/Elizabeth Williams)
Dalam gambar skates persidangan di pengadilan Federal New York (30/3) ini, terdakwa Haroon Aswat mengaku bersalah atas upayanya mendirikan kamp latihan teroris al-Qaida di pedesaan negara bagian Oregon, AS (AP Photo/Elizabeth Williams)

Haroon Aswat menghadapi kemungkinan hukuman sampai 20 tahun penjara. Ia ditangkap di Zambia tahun 2005 dan dikirim ke Inggris berdasarkan surat penangkapan yang terpisah.

Seorang pria Inggris telah mengaku bersalah di pengadilan federal di New York atas tuduhan berusaha mendirikan kamp latihan teroris al-Qaida di pedesaan negara-bagian Oregon, bagian barat-laut Amerika Serikat.

Haroon Aswat menghadapi kemungkinan hukuman sampai 20 tahun penjara. Ia ditangkap di Zambia tahun 2005 dan dikirim ke Inggris berdasarkan surat penangkapan yang terpisah. Para jaksa federal Amerika mengatakan ia berjuang melawan ektradisi ke Amerika Serikat selama 10 tahun.

Asisten Jaksa Agung Amerika untuk Keamanan Nasional John Carlin mengatakan pengakuan bersalah Aswat adalah bukti tekad kami untuk mengadili semua orang yang ingin menyakiti Amerika Serikat, apakah di dalam negeri atau di luar negeri, berapa lamapun waktu yang diperlukan.

Aswat datang ke Amerika Serikat dari Inggris tahun 2009. Ia dan dua rekannya terdakwa bersekongkol menimbun senjata dan melatih Muslim lain dalam tindak terorisme di sebuah kamp yang mereka rencanakan akan dibangun di Oregon.

Satu lagi terdakwa dalam persekongkolan itu, ulama Inggris yang berpengaruh, Abu Hamza, dihukum penjara seumur hidup bulan Januari. Ia juga didapati bersalah melakukan tindak teroris lain termasuk penculikan maut di Yaman.
Seorang terdakwa lainnya, Quassama Kassir, juga dijatuhi penjara seumur hidup tahun 2009.

XS
SM
MD
LG