Tautan-tautan Akses

Pengacara Seluruh Afrika Upayakan Pemberantasan Peredaran Obat Palsu


Seorang polisi memperlihatkan tablet obat palsu yang disita polisi selama penggerebekan terhadap toko-toko yang menjual obat tiruan dan obat palsu tanggal 3 Mei 2017 di pasar Adjame di Abidjan. (Foto: dok).
Seorang polisi memperlihatkan tablet obat palsu yang disita polisi selama penggerebekan terhadap toko-toko yang menjual obat tiruan dan obat palsu tanggal 3 Mei 2017 di pasar Adjame di Abidjan. (Foto: dok).

Sejumlah pengacara dari seluruh Afrika berkumpul di Kamerun pekan ini, serta menyerukan peraturan hukum yang lebih tegas untuk memberantas peredaran obat palsu.

Enam puluh ton obat-obatan palsu dibakar. Obat-obatan ini disita oleh petugas bea cukai di Kamerun, yang mengatakan stok obat itu bernilai sekitar 80 ribu dolar.

Petugas bea cukai Marcel Kamgaing mengatakan obat tiruan itu dipergunakan untuk mengobati segala jenis penyakit, mulai dari diabetes dan darah tinggi, hingga kanker dan disfungsi ereksi. Ditambahkannya obat-obatan palsu itu dijual di toko-toko dan apotik di pinggir jalan.

Kamgaing mengatakan obat-obatan palsu ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen dan mungkin bisa mengakibatkan kematian karena buruknya cara pengawetan dan pengemasannya. Ditambahkannya, para importir seharusnya diberitahu bahwa berdasarkan undang-undang pabean Kamerun, mereka berwenang menghancurkan semua obat palsu itu.

Pemusnahan obat-obatan palsu dengan cara dibakar itu dijadwalkan bertepatan dengan sebuah konferensi internasional di Yaounde pekan ini tentang peredaran obat-obatan palsu di Afrika.

Jackson Ngnie Kamga, presiden Asosiasi Bar Kamerun, mengatakan denda yang dikenakan saat ini tidak cukup untuk mencegah tindakan memproduksi dan memasarkan obat palsu. Ditambahakannya, pelaku perdagangan obat palsu itu seharusnya menghadapi hukuman penjara.

Kamga mengatakan, karena konsekuensi yang berat itu, sudah saatnya Kamerun bergabung bersama negara-negara Afrika untuk mulai mempertimbangkan penggolongan transportasi dan komersialisasi obat-obatan palsu itu sebagai sebuah kejahatan besar, bukan pelanggaran sederhana yang cukup dikenai denda atau disita saja. Kamga menegaskan bahwa jumlah orang yang meninggal akibat obat palsu seharusya membuat mereka mempertimbangkan kejahatan ini sebagai sebuah bentuk pembunuhan dan masyarakat internasional seharusnya membantu Afrika untuk mengatasinya.

Organisasi Kesehatan Sedunia WHO mengatakan produk medis yang dipalsukan kemungkinan tidak mengandung bahan aktif, mengandung bahan aktif yang salah atau mengandung bahan aktif yang salah jumlahnya dibanding dengan muatan dalam obat yang tidak palsu. WHO mengatakan sekitar 10 ribu kematian per tahun di Afrika terkait obat palsu.

Issouf Baadhio, pengacara di Burkina Faso, wakil presiden Asosiasi Pengacara Internasional mengatakan obat-obatan palsu ini umumnya diproduksi di Asia, khususnya di China, sehingga negara-negara Afrika perlu memusatkan perhatian untuk menghentikan impor obat-obatan palsu ini.

Baadhio mengatakan selain fakta bahwa perdagangan ini illegal, mengimpor obat-obatan palsu memiliki konsekuensi ekonomi yang buruk. Ditambahkannya, organisasi-organisasi masyarakat madani dan kelompok profesional seperti Asosiasi Pengacara Internasional harus bergabung dengan negara-negara bagian dan menjamin terlindungnya pasar dan pemeriksaan bea cukai di pintu-pintu masuk seluruh negara bagian untuk mendeteksi dan menghentikan perdagangan semua obat-obatan yang berbahaya.

Mengidentifikasi obat palsu memang sulit. WHO mendesak para petugas dan konsumen untuk memperhatikan tanda-tanda seperti kata-kata yang salah eja pada kemasan obat, dan untuk memeriksa tanggal produksi dan kadaluarsa di dalam dan luar kemasan obat. [em/jm]

XS
SM
MD
LG