Tautan-tautan Akses

Pendiri Theranos Divonis Bersalah Lakukan Penipuan dan Konspirasi 


Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, dalam sketsa ruang sidang di Gedung Pengadilan AS Robert F. Peckham di San Jose, California, 3 Januari 2022.
Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, dalam sketsa ruang sidang di Gedung Pengadilan AS Robert F. Peckham di San Jose, California, 3 Januari 2022.

Elizabeth Holmes, pendiri dan CEO perusahaan teknologi kesehatan Theranos yang kini telah dibubarkan dinyatakan bersalah atas empat tuduhan penipuan dan konspirasi hari Senin. Ini mengakhiri persidangan panjang yang telah menarik perhatian Silicon Valley.

Holmes, yang dengan segera meninggalkan pengadilan tanpa mengeluarkan pernyataan, didapati tidak bersalah atas empat dakwaan kejahatan lainnya. Juri menghadapi kebuntuan mengenai tiga dakwaan selebihnya. Holmes kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan.

Mantan pengusaha itu, yang menundukkan kepala beberapa kali sebelum para juri ditanya hakim, tetap duduk dan tidak menunjukkan emosi sewaktu vonis dibacakan.

Theranos, sebuah perusahaan rintisan tes darah, dianggap memiliki teknologi terobosan sampai didapati bahwa teknologi itu mengeluarkan hasil yang menyesatkan. Serangkaian liputan investigasi The Wall Street Journal mengungkapkan kelemahan dalam teknologi Theranos, yang kemudian membuka jalan bagi keruntuhan perusahaan tersebut. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG