Tautan-tautan Akses

Panel Khusus PBB Tuduh Myanmar Berniat Lakukan Genosida dalam Tindakan Keras 2017


Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: dok).
Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. (Foto: dok).

Sebuah panel investigasi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh militer Myanmar melakukan sejumlah kekejaman ketika melakukan tindakan keras tahun lalu terhadap Muslim Rohingya “dengan niat jahat.” Panel itu menyerukan penyelidikan internasional dan penuntutan terhadap jenderal-jenderal negara itu.

Dalam laporan keras yang dikeluarkan hari Senin (27/8) dari kantor PBB di Jenewa, panel investigasi itu mengatakan Jenderal Min Aung Hlaing, panglima militer Myanmar, dan lima jenderal lainnya, direkomendasikan untuk diadili karena genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Panel itu mendesak Dewan Keamanan PBB agar merujuk masalah tersebut ke Mahkamah Kejahatan Internasional, atau dengan membuat pengadilan ad hoc atau khusus, untuk menyelidiki masalah tersebut.

Laporan panel yang didukung oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu berdasarkan wawancara dengan ratusan orang dari 700.000 pengungsi Rohingya yang terpaksa melarikan diri melintasi perbatasan dari rumah mereka di negara bagian Rakhine utara ke Bangladesh setelah militer melancarkan serangan sebagai tanggapan atas serangkaian serangan oleh militan Rohyinga di pos-pos keamanan. Para saksi mata mengungkapkan banyak kekejaman termasuk pemerkosaan berramai-ramai, pembakaran seluruh desa dan pembunuhan di luar proses hukum.

Laporan itu menyimpulkan bahwa tindakan militer “sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan yang sebenarnya.” [lt]

XS
SM
MD
LG