Tautan-tautan Akses

Norwegia Hapus Larangan Mengemis


Gedung parlemen di Oslo, Norwegia.
Gedung parlemen di Oslo, Norwegia.

Legislasi tersebut tadinya akan melarang mengemis dan "kerjasama" dengan pengemis, dengan ancaman hukuman denda atau penjara sampai setahun.

Pemerintah Norwegia menghapus rencana untuk menerapkan larangna mengemis, Kamis (5/2), setelah partai-partai oposisi dan para aktivis HAM mengatakan hal itu dapat mengkriminalisasi setiap orang yang menawarkan bantuan pada orang-orang termiskin di salah satu negara terkaya di dunia itu.

Partai oposisi Centre Party menarik dukungan sebelumnya atas usulan aturan tersebut, membuat pemerintah sayap kanan minoritas -- yang telah mengaitkan mengemis dengan meningkatnya tingkat kejahatan -- tanpa suara mayoritas untuk melewatinya melalui parlemen.

Legislasi tersebut tadinya akan melarang mengemis dan "kerjasama" dengan pengemis, dengan ancaman hukuman denda atau penjara sampai setahun, dalam upaya untuk mengkriminalkan geng-geng yang diduga mengorganisir para tunawisma dari negara-negara termasuk Rumania.

Namun Centre Party mengatakan klausul kerjasama itu dapat mengancam aksi amal sederhana.

Para aktivis HAM juga menggambarkan aturan kejam dan melawan tradisi toleransi di negara itu.

Wakil Menteri Kehakiman Vidar Brein-Karlsen mengatakan usulan aturan tersebut sekarang telah dihapus. (Reuters)

XS
SM
MD
LG