Tautan-tautan Akses

Militer AS Batalkan Hukuman terhadap 110 Tentara Kulit Hitam Terkait Kerusuhan Houston Tahun 1917


Menteri Angkatan Darat Christine Wormuth berbicara di hadapan anggota Senat AS di Gedung Capitol, Washington, pada 2 Mei 2023. (Foto: AP/Andrew Harnik)
Menteri Angkatan Darat Christine Wormuth berbicara di hadapan anggota Senat AS di Gedung Capitol, Washington, pada 2 Mei 2023. (Foto: AP/Andrew Harnik)

Angkatan Darat Amerika Serikat telah membatalkan hukuman pengadilan militer terhadap 110 tentara kulit hitam yang diadili sehubungan dengan kerusuhan Houston era Perang Dunia I dan mengoreksi ulang dinas militer mereka sebagai sesuatu yang terhormat.

“Setelah peninjauan menyeluruh, Dewan menemukan bahwa para prajurit ini diperlakukan secara tidak adil karena ras mereka dan tidak diberi kesempatan untuk menjalani pengadilan yang adil,” kata Menteri Angkatan Darat Christine Wormuth dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/11). “Dengan mengesampingkan keyakinan mereka dan memberhentikan mereka secara terhormat, Angkatan Darat mengakui kesalahan masa lalu dan meluruskan hal tersebut.”

Kerusuhan Houston meletus pada tanggal 23 Agustus 1917, setelah sebelumnya terjadi provokasi rasial selama berbulan-bulan terhadap anggota Resimen Infantri ke-24, yang tentaranya termasuk di antara mereka yang dijuluki “tentara banteng.”

Menyusul penyerangan terhadap dua tentara kulit hitam dan di tengah rumor adanya ancaman tambahan, sekelompok tentara bersenjata merangsek ke kota, di mana bentrokan meletus dan menyebabkan 19 orang tewas.

Angkatan Darat menghukum 110 tentara setelah kerusuhan tersebut atas tuduhan pemberontakan, penyerangan dan pembunuhan. Lebih dari 60 orang menjalani hukuman seumur hidup, dan 19 orang lainnya dijatuhi hukuman gantung.

Menurut Angkatan Darat, rangkaian eksekusi pertama dilakukan secara rahasia dan dalam satu hari setelah hukuman dijatuhkan, sehingga cabang dinas militer “segera menerapkan perubahan peraturan yang melarang eksekusi pada masa depan tanpa peninjauan oleh Departemen Perang dan Presiden.”

Pada tahun 2020 dan 2021, Angkatan Darat diminta untuk meninjau kembali kasus-kasus tersebut.

Setelah ditinjau, menurut Angkatan Darat, pihaknya menemukan “kekurangan signifikan” yang menyebabkan Dewan Koreksi Catatan Militer Angkatan Darat menganggap proses tersebut “pada dasarnya tidak adil.”

Departemen Urusan Veteran AS dapat membantu anggota keluarga prajurit tersebut setelah menerima catatan yang telah diperbaiki, karena kerabatnya mungkin berhak atas dana sebagai ganti rugi. [my/lt]

Forum

XS
SM
MD
LG