Tautan-tautan Akses

Laporan: Terjadi Pelanggaran HAM dan Kejahatan Perang di Ukraina


Sekjen Amnesty International, Salil Shetty, dalam konferensi pers di Moskow (Foto: dok).
Sekjen Amnesty International, Salil Shetty, dalam konferensi pers di Moskow (Foto: dok).

Hari Senin (20/10), Amnesty International melaporkan memiliki bukti kuat bahwa kedua pihak telah melakukan pembunuhan sewenang-wenang.

Dua organisasi HAM internasional menuduh bahwa pelanggaran HAM dan kejahatan perang telah terjadi di Ukraina Timur tahun ini, di mana bentrokan antara separatis dukungan Rusia dan pasukan pro-Kiev telah menewaskan sedikitnya 3.500 orang sejak April lalu.

Hari Senin (20/10), Amnesty International melaporkan memiliki bukti kuat bahwa kedua pihak telah melakukan pembunuhan sewenang-wenang.

Dalam salah satu kasus, para penyelidik menemukan sembilan mayat dalam kuburan massal. Lima di antaranya tampaknya adalah separatis pro-Rusia yang tewas dalam pertempuran, sedangkan empat lainnya korban pembunuhan sewenang-wenang yang dilakukan pasukan pro-Kyiv.

Human Rights Watch hari Senin (20/10) juga menyatakan bahwa setelah penyelidikan sepekan di Ukraina Timur, organisasi ini mendokumentasikan penggunaan meluas bom rumpun dalam bentrokan antara kelompok separatis dan pasukan pemerintah.

Organisasi internasional itu menyatakan tidak dapat menentukan pihak mana yang menggunakan roket-roket tersebut. Tetapi Human Rights Watch menambahkan, bukti mengarah pada tanggung jawab pasukan pemerintah Ukraina atas serangan-serangan bom rumpun terhadap kubu pertahanan separatis di Donetsk.

XS
SM
MD
LG