Tautan-tautan Akses

Jaksa AS Umumkan 5 Tuduhan atas Tersangka Pelaku Pemboman New York


Akayed Ullah (27 tahun), imigran Bangladesh tersangka pelaku pemboman di New York.
Akayed Ullah (27 tahun), imigran Bangladesh tersangka pelaku pemboman di New York.

Jaksa Federal Amerika mengumumkan lima tuduhan teror federal terhadap Akayed Ullah hari Selasa (12/12), sehari setelah imigran Bangladesh itu meledakkan sebuah bom pipa di terowongan kereta bawah tanah New York City, melukai dirinya sendiri dan tiga orang lainnya.

Tuduhan paling serius terhadap Ullah, 27, adalah memberi bantuan materi untuk sebuah organisasi teroris dan menggunakan senjata pemusnah massal, tuduhan yang bisa dikenai hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Ullah juga dituduh melakukan pemboman di tempat umum, penghancuran properti dengan api, penggunaan perangkat yang merusak dan tindak kekerasan, menurut tuntutan kriminal yang diungkapkan pada hari Selasa.

Jaksa Amerika untuk Distrik Selatan New York, Joon Kim mengumumkan tuduhan tersebut dalam jumpa pers di New York.

Ledakan itu terjadi sekitar pukul 7.20 pagi hari Senin (11/12) di terowongan stasiun kereta bawah tanah di New York.

Kim mengatakan kepada wartawan bahwa Ullah "memilih lokasi dan waktu peledakan untuk mengakibatkan jumlah korban manusia yang maksimal."

Ullah luka-luka dalam ledakan itu dan dibawa ke rumah sakit dalam keadaan serius, dengan luka bakar di tangan dan badannya. Dia masih dirawat di rumah sakit dan Kim mengatakan bahwa tuntutan itu secara resmi akan disampaikan kepada Ullah di rumah sakit. [sp/ii]

XS
SM
MD
LG