Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch: Sistem Peradilan di Jalur Gaza Penuh Kekerasan


Bill Van Esveld dari Human Rights Watch (kanan) melaporkan, sistem peradilan di Jalur Gaza dirongrong berbagai masalah, termasuk penahanan dan penyiksaan semena-mena (foto: dok).
Bill Van Esveld dari Human Rights Watch (kanan) melaporkan, sistem peradilan di Jalur Gaza dirongrong berbagai masalah, termasuk penahanan dan penyiksaan semena-mena (foto: dok).

Sistem peradilan di Jalur Gaza diwarnai penahanan dan penyiksaan semena-mena serta penyidangan tidak adil, menurut laporan Human Rights Watch

Sistem peradilan di Jalur Gaza dirongrong berbagai masalah, termasuk penahanan dan penyiksaan semena-mena, serta penyidangan yang tidak adil, menurut laporan baru oleh Human Rights Watch (HRW). Laporan itu menyebutkan, kelompok Palestina yang menguasai Gaza, membiarkan budaya kebal hukum berkembang.

HRW mewawancarai para tersangka korban dan keluarga mereka, serta para pengacara dan hakim, dan mengkaji kasus-kasus dakwaan dan keputusan-keputusan pengadilan. Kelompok itu menyimpulkan, badan keamanan Hamas bertanggung jawab melakukan serangkaian kekerasan.

Kelompok HAM itu mengatakan warga di Gaza sering ditahan tanpa surat perintah penahanan dan kerap disiksa. Kelompok itu mengatakan, penyidangan tidak adil, karena warga sipil disidang di pengadilan-pengadilan militer – yang melanggar hukum internasional – dan tahanan ditolak untuk mendapatkan pengacara.

Wakil-wakil Hamas, yang hadir dalam konferensi pers HRW di Gaza hari Rabu, mengatakan laporan itu penuh kekeliruan dan tidak adil.

Namun, HRW mengatakan, ketika pengaduan atas Hamas diajukan, tidak banyak yang dilakukan untuk menyelidiki pelecehan, dan pihak berwenang Hamas tidak menyelidiki dan memperkarakan para petugas keamanan yang melakukan pelecehan.

Bill van Esveld dari HRW berbicara kepada VOA dari Gaza. Ia mengatakan saksi-saksi melaporkan pelecehan yang dilakukan bukan saja oleh badan Keamanan Dalam Negeri, tetapi juga badan-badan lain, termasuk satuan anti-narkotika dalam kepolisian dan penyidik.

“Orang yang dituduh melakukan penipuan dan menjual narkotika ditahan oleh satuan-satuan polisi dan katanya disiksa. Jadi, hal ini nampaknya semakin jelas merupakan masalah kekebalan hukum, yang berarti penyiksaan merebak ke berbagai badan kepolisian lain, bukan sesuatu yang diatur oleh pimpinan tertinggi,” paparnya.

Para pejabat Hamas mengatakan sejak berkuasa tahun 2007 mereka telah mengenakan tindakan disiplin kepada ratusan anggota badan keamanan karena pelecehan.

Berbicara kepada BBC, Wakil Menteri Luar Negeri Hamas, Ghazi Hamad, mengatakan laporan HRW berat sebelah, namun tuduhan-tuduhan pelecehan sedang diselidiki.

Van Esveld mengatakan bukti yang dikumpulkan oleh HRW dan kelompok-kelompok HAM lain mengetengahkan cerita lain. Komisi Independen untuk HAM yang berkantor di Palestina mengatakan pihaknya menerima sedikitnya 147 pengaduan penyiksaan tahun 2011.

Laporan setebal 43 halaman itu berjudul “Sistem Pelecehan: Peradilan Kejahatan di Gaza.”
XS
SM
MD
LG