Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
- Yuni Salim
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
April 30, 2024
Artefak Indonesia Ilegal Ditemukan di New York
-
April 29, 2024
Rivalitas AS vs Tiongkok Bayangi Pemilu di Kepulauan Solomon