Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Indonesia Menolak Gugatan Wiranto - 2004-08-10


Mahkamah Agung Indonesia telah menolak gugatan mantan Panglima TNI Wiranto mengenai pemilihan presiden putaran pertama awal bulan Juli lalu. Putusan Mahkamah Agung itu dikeluarkan setelah Mahkamah Konstitusi menolak pernyataan Wiranto bahwa pemilihan dicemari oleh ketidak-beresan. Jenderal Wiranto mengatakan kemarin, dia menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu meratakan jalan bagi pemilihan presiden putaran kedua tanggal 20 September, antara Presiden Megawati dan mantan Menko Polkam, Susilo Bambang Yudhoyono.

XS
SM
MD
LG