Tautan-tautan Akses

PBB Tunda Pemungutan Suara Tentang Tembok Israel - 2004-07-20


Majelis Umum PBB menunda pemungutan suara atas rancangan resolusi mendesak Israel mematuhi keputusan Mahkamah Hukum Internasional yang menyatakan Tembok Pengaman yang dibangun Israel di Tepi Barat bertentangan dengan hukum dan mesti dibongkar. Wakil Palestina menunda pemungutan suara itu dalam upaya mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa. Pemungutan suara atas rancangan itu diduga dilakukan Selasa ini. Keputusan Majelis Umum sebagaimana opini Mahkamah Hukum Internasional tidak mengikat tetapi mempunyai makna signifikan. Perdana menteri Israel Ariel Sharon menampik keputusan Mahkamah International itu dengan alasan keputusan tersebut tidak menyinggung terorisme Palestina dan kebutuhan keamanan Israel. Amerika mendukung posisi Israel dengan mengatakan Mahkamah Hukum Internasional bukan forum yang tepat untuk menyelesaikan pertikaian mengenai tembok itu.

XS
SM
MD
LG