Tautan-tautan Akses

Keluarga 6 Mahasiswa Indonesia Menyatakan Mahasiswa ini Tidak Bersalah - 2003-12-15


Keluarga dari enam mahasiswa Indonesia yang dituduh terlibat dalam terorisme telah menyerukan agar mereka dibebaskan. Mereka mengatakan para mahasiswa ini tidak bersalah.

Polisi sedang melakukan interogasi terhadap keenam mahasiswa itu, setelah mereka dideportasi dari Pakistan hari Kamis lalu.

Salah satu mahasiswa itu bernama Rusman Gunawan, dan ia adalah adik dari otak pelaku serangan teroris Hambali. Hambali saat ini berada dalam tahanan Amerika disebuah lokasi yang tidak diketahui.

Polisi Pakistan menahan mereka bulan September lalu, setelah melakukan serangan terhadap sekoah Islam di Karachi.

Dibawah UU anti terorisme Indonesia, keenam orang ini bisa ditahan selama seminggu tanpa disertai tuduhan resmi. Tetapi sanak keluarga mereka mengatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam terorisme. Pengacara keenam orang ini menuduh pemerintah menghambat penegakan hukum dan melakukan pelanggaran HAM.

XS
SM
MD
LG