Tautan-tautan Akses

Peradilan Indonesia di Bali Menjatuhkan Hukuman Mati Terhadap Amrozi - 2003-08-07


Sebuah peradilan Indonesia di Bali telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang Muslim militan karena ikut serta dalam pemboman maut kelab malam di pulau wisata itu tahun lalu. Amrozi, yang dijuluki pengebom yang selalu tersenyum, dinyatakan bersalah, ikut berkomplot, merencanakan dan melaksanakan kejahatan terror untuk peranannya dalam ledakan itu yang menewaskan 202 orang, pada tanggal 12 Oktober. Amrozi mengangkat tangannya dan tersenyum lebar ketika hakim menyatakan ia bersalah melakukan tindakan teror. Sementara itu, televisi Indonesia melaporkan, polisi telah menangkap dua orang dalam kaitannya dengan pengeboman Hotel Marriott pada hari Selasa di Jakarta yang menewaskan 10 orang. Belum ada pengukuhan dari polisi mengenai

XS
SM
MD
LG