Tautan-tautan Akses

Imam Samudra Dituntut Hukuman Mati - 2003-07-29


Jaksa dalam perkara ledakan bom di Bali menuntut hukuman mati terhadap Imam Samudra, tertuduh otak tindakan teror itu. Imam Samudra dituduh merencanakan, mengatur, dan melaksanakan peledakan bom di klub malam di Bali yang menewaskan 202 orang bulan Oktober lalu. Ia mengaku terlibat dalam kekerasan itu namun membantah sebagai otaknya. Ia memberitahu pembelanya bahwa ia menerima baik hukuman mati. Jaksa juga menuntut hukuman mati atas seorang tertuduh lain Amrozi, pesakitan pertama yang diadili. Menurut pihak berwajib kelompok teroris Asia Tenggara, Jemaah Islamiyah berada di belakang ledakan bom Bali.

XS
SM
MD
LG