Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch Serukan Presiden Megawati Bentuk Mahkamah Pelanggaran HAM di Indonesia - 2001-08-19


Sebuah kelompok pemantau hak asasi di Amerika menuduh kedua pihak yang terlibat dalam konflik di Aceh melakukan pelanggaran hak asasi. Kelompok Human Rights Watch yang berkedudukan di New York mengatakan dalam laporan yang dikeluarkan hari ini, pemerintah Indonesia sama sekali gagal mengendalikan operasi polisi dan tentara di Aceh.

Laporan 40 halaman berjudul "Indonesia: Perang di Aceh" itu juga menuduh kelompok separatis GAM melakukan pembunuhan, penahanan ilegal dan pengusiran paksa terhadap warga etnis Jawa (Lihat: Laporan Human Rights Watch tentang Indonesia). Sydney Jones, direktur Human Rights Watch untuk kawasan Asia mengatakan dalam pernyataan yang menyertai laporan itu bahwa tidak diragukan, kedua pihak melakukan pembunuhan dan berbagai pelanggaran hak asasi.

Kelompok itu menyerukan agar Presiden Megawati Sukarnoputri segera membentuk mahkamah hak asasi untuk mengadili pelanggaran-pelanggaran serius hak asasi. Pekan lalu, Presiden Megawati minta maaf kepada rakyat Aceh dan Irian Jaya karena pelanggaran hak asasi pada masa lalu, tetapi menyatakan tekad bahwa kedua propinsi tetap akan menjadi bagian wilayah Indonesia.

XS
SM
MD
LG