Tautan-tautan Akses

DPR Sahkan RUU Otonomi Aceh - 2001-07-19


Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah mengesahkan rancangan undang-undang otonomi bagi Provinsi Aceh yang melegalisasi pemberlakuan syariah Islam dan memberi daerah yang kacau itu bagian penghasilan yang jauh lebih besar dari minyak dan gas bumi. Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan undang-undang itu hari Kamis sebagai bagian dari usaha keras mengakhiri konflik dengan kaum separatis di daerah itu. Undang-undang itu belum akan berlaku sampai tahun depan, dan diperkirakan tidak akan memiliki dampak langsung pada konflik. Anggapan bahwa pemerintah di Jakarta telah mengeksploitasi cadangan minyak dan gas Aceh yang besar telah jadi pendorong mobilisasi dukungan bagi kaum separatis di provinsi yang bergolak itu.

XS
SM
MD
LG