Tautan-tautan Akses

Anwar Ibrahim Gagal Dapatkan Bukti Kasus Sodomi


<!-- IMAGE -->

Pengadilan tinggi Malaysia menolak upaya pemimpin oposisi Anwar Ibrahim untuk mendapatkan bukti pemerintah yang memberatkan dirinya sebelum sidang perkaranya pekan depan atas tuduhan sodomi.

Pengadilan tingkat Federal hari Jumat mengukuhkan pengadilan negeri, yang menetapkan bahwa para jaksa tidak diwajibkan memberikan Anwar arsip medis, gambar video dan bukti lain yang mereka rencanakan akan digunakan terhadap Anwar.

Tahun lalu, Anwar didakwa menyodomi mantan ajudannya, pria berusia 23 tahun. Ia telah berusaha agar tuduhan itu dibatalkan, dengan mengemukakan bahwa pemeriksaan medis setelah dugaan insiden itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda penetrasi.

Anwar, berusia 62 tahun, menilai tuduhan itu sebagai bagian dari konspirasi untuk merongrong aliansi tiga partai oposisi yang ia pimpin. Di Malaysia, sodomi merupakan kejahatan yang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun.



XS
SM
MD
LG