Tautan-tautan Akses

Menlu Clinton Dukung Pengadilan Tersangka 11 September di New York


Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyambut keputusan Jaksa Agung Eric Holder untuk mengadili lima orang yang dituduh melakukan serangan 11 September di Amerika, di kota New York.

Kata Clinton, ia tidak akan mempertanyakan keputusan Jaksa Agung itu, karena yang penting, katanya, adalah bahwa otak serangan itu harus dikenai hukuman seberat-beratnya karena melakukan serangan atas Amerika delapan tahun yang lalu.

Jaksa Agung Holder minggu lalu mengatakan ia akan membawa Khalid Sheikh Mohammed, orang yang mengaku bertanggung-jawab atas serangan 11 September itu, serta empat orang lainnya, untuk diadili di pengadilan sipil di kota New York, tidak jauh dari tempat kedua gedung kembar World Trade Center pernah berdiri. Kata Holder, ia akan minta supaya kelima tertuduh itu dijatuhi hukuman mati.

Tapi para anggota partai Republik dan pengecam lainnya mengatakan, mengadili kelima orang itu di pengadilan sipil Amerika dan bukannya di pengadilan militer di Guantanamo, akan memberi hak-hak sipil tertentu kepada mereka. Jaksa Agung Holder mengatakan, pengadilan tersangka itu adalah bagian dari usaha pemerintahan Obama untuk menutup kamp tahanan di Guantanamo.



XS
SM
MD
LG