Tautan-tautan Akses

Korsel Akan Berlakukan Peraturan Sidik Jari bagi Para Turis Tahun 2010


Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan rencana untuk mulai menyidik jari dan memotret turis asing tahun 2010.

Langkah ini merupakan bagian dari RUU Imigrasi baru yang akan diajukan kepada parlemen tahun depan.

Jurubicara kementerian kehakiman mengatakan informasi ini perlu untuk memerangi terorisme dan mencegah kejahatan oleh orang asing.

Seoul sedang berusaha meningkatkan citra negara itu sebagai tujuan turisme. Tetapi pengkritik rencana ini mengatakan, sistem seperti ini bisa menggetarkan calon pengunjung ke Korea Selatan.

Korea Selatan sebelumnya sudah menyidik jari penduduk asing yang berniat tinggal lebih dari setahun, tetapi hal itu dihapuskan tahun 2003.

Amerika dan Jepang juga memberlakukan sistem yang sama.

XS
SM
MD
LG