Tautan-tautan Akses

Isteri Thaksin Shinawatra Dihukum 3 Tahun Penjara atas Penghindaran Pajak


Isteri mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas penghindaran pajak.

Mahkamah Pidana Thailand menjatuhkan hukuman itu hari ini terhadap Pojaman Shinawatra dan saudaranya, Bannapot Damapong, atas persekongkolan menghindarkan pembayaran lebih dari 16 juta dolar pajak dalam pengalihan saham perusahaan telekomunikasi yang didirikan oleh Thaksin.

Sekertarisnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus itu.

Tidak lama setelah vonis diumumkan, ke-3 terdakwa dibebaskan dengan 149 ribu dolar uang jaminan.

Hukuman tersebut adalah yang pertama dalam beberapa kasus korupsi yang dituduhkan terhadap Thaksin, yang terjadi pada masa jabatannya sebagai perdana menteri. Ia digulingkan tahun 2006 oleh militer, yang kemudian membentuk komite untuk menyelidiki tuduhan penyalah-gunaan kekuasaan dan pelanggaran.

XS
SM
MD
LG