Presiden Amerika George Bush hari Selasa menandatangani sebuah rancangan UU yang mengijinkan Nelson Mandela masuk ke Amerika tanpa izin khusus.
Langkah tersebut secara resmi mencabut Mandela dan Kongres Nasional Afrika dari daftar kelompok teroris.
Bekas presiden Afrika Selatan kini bisa mengunjungi Amerika
tanpa pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika yang menyatakan bahwa ia bukan
teroris.
Mandela dimasukkan dalam daftar itu karena jabatannya dalam Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berjuang mengakhiri kekuasaan minoritas kulit putih di Afrika Selatan.
Mandela dihukum penjara 27 tahun karena mengakhiri kekuasaan
apartheid di Afrika Selatan.
Pemenang hadiah nobel perdamaian itu akan berusia 90 tahun
tanggal 18 Juli mendatang.