Tautan-tautan Akses

Parlemen Turki Menyetujui Perubahan UU yang Membatasi Kebebasan Berbicara


Para anggota parlemen Turki telah menyetujui perubahan undang-undang yang membatasi kebebasan berbicara, yang telah dikritik oleh Uni Eropa.

Parlemen Turki menyetujui pagi tadi untuk mengubah satu pasal dalam undang-undang, yang menganggap penghinaan “sifat-sifat budaya Turki” pelanggaran pidana.

Undang-undang baru menggantinya dengan penghinaan “bangsa Turki” sebagai pelanggaran pidana. Undang-undang baru itu juga mengurangi hukuman maximum dari 3 tahun menjadi dua tahun. Perubahan tersebut juga mengharuskan menteri kehakiman menyetujui penyelidikan kemungkinan pelanggaran undang-undang itu.

Pihak berwenang Turki telah menggunakan undang-undang tersebut untuk mendakwa ratusan penulis dan orang lain yang dicurigai menghina identitas nasional Turki atau lembaga-lembaga Turki.

Uni Eropa telah mengatakan Turki harus melonggarkan pembatasan kebebasan berbicara sebagai bagian permohonannya untuk menjadi anggota Uni Eropa.

XS
SM
MD
LG